Sejak pertama kali memperoleh status otonom pada tanggal 21 juni 2001, sampai hari ini Kota Cimahi hanya memiliki 3 kecamatan dan 15 kelurahan. Namun demikian, jumlah penduduknya hampir mencapai 600 ribu jiwa. Artinya, secara demografis, Cimahi merupakan kota yang sangat padat. Sejalan dengan itu, karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pusat didasarkan pada luas wilayah, maka APBD Kota Cimahi pun relatif paling kecil diantara daerah-daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat.