Refleksi 14 Tahun Kota Cimahi

Sejak pertama kali memperoleh status otonom pada tanggal 21 juni 2001, sampai hari ini Kota Cimahi hanya memiliki 3 kecamatan dan 15 kelurahan. Namun demikian, jumlah penduduknya hampir mencapai 600 ribu jiwa. Artinya, secara demografis, Cimahi merupakan kota yang sangat padat. Sejalan dengan itu, karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pusat didasarkan pada luas wilayah, maka APBD Kota Cimahi pun relatif paling kecil diantara daerah-daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat.

(more…)

Identifikasi Industri Susu Olahan di Cipageran dalam rangka Pengembangan Teknopark Cimahi

Industri susu olahan sapi yang saat ini dikembangkan oleh Kota Cimahi dipusatkan di  sentra susu sapi yang terletak di RW 19 Kelurahan Cipageran, sekitar 2 km dari pusat Kota Cimahi. Lokasi sentra susu sapi ini memiliki kondisi alam yang sejuk dan geografis yang menanjak dengan view lampu-lampu Kota Cimahi yang indah apabila dilihat pada waktu malam hari. Aroma daun-daun basah dan aroma khas peternakan sapi segera tercium ketika memasuki Jalan Karya Bakti yang merupakan jalan masuk ke Kelurahan Cipageran. Selain itu, kondisi masyarakat di Sentra Susu Sapi Cipageran terkenal ramah dan senang membantu. Masyarakat senang apabila ada orang yang mengunjungi Sentra Susu Sapi Cipageran.

(more…)

Identifikasi Pelaku Usaha dan Lembaga Pendamping dalam rangka Pengembangan Teknopark Cimahi

Kota Cimahi – Menurut RPJMN 2015-2019, teknopark merupakan pusat penerapan teknologi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan pengolahan hasil (pasca panen) yang telah dikaji oleh lembaga penelitian, swasta, perguruan tinggi untuk diterapkan dalam skala ekonomi. Teknopark juga merupakan tempat pelatihan, pemagangan, pusat diseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas. Sedangkan menurut Taufik (2015), teknopark adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih sentra kegiatan IPTEKIN, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat pada wilayah tertentu (satu atau lebih daerah otonom) sebagai sistem pembangunan yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan sistem inovasi.

(more…)

Kota Cimahi Akan Segera Mempunyai Sentra Industri Lagi : Sentra Batako Di Kelurahan Cibeber

Pemerintah Kota Cimahi dalam kurun 3 (tiga) tahun terakhir telah dan sedang melakukan upaya Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL), yang dilaksanakan melalui pembentukan dan pembinaan sentra-sentra industri berbasis potensi lokal. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya akan berujung pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. Sebelumnya telah lahir 2 (dua) buah sentra berbasis potensi lokal yaitu Sentra Industri Keripik Singkong Pedas di Kelurahan Setiamanah dan Sentra Industri Produk Olahan Susu Sapi di Kelurahan Cipageran.

(more…)

Satu Lagi! Sentra Susu Sapi Cipageran, Upaya Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) di Kota Cimahi

Sebagai upaya mendongkrak Indeks Daya Beli, maka Pemerintah Kota Cimahi berusaha untuk memanfaatkan segenap potensi lokal wilayahnya. Setelah mengembangkan 4 klaster industri unggulan yaitu Klaster Industri Makanan dan Minuman (Mamin/kuliner), Klaster Industri Tekstil dan Produk Tekstil  (TPT/fashion), Kaster Industri Kerajinan (craft) dan Klaster Industri Telematika, kini Kota Cimahi berusaha membreak down pengembangan klaster-klaster tersebut ke dalam sentra-sentra berbasis potensi lokal.  Untuk mempertajam konsep maka Bappeda Kota Cimahi telah menginisiasi pembangunan sentra-sentra melalui pilot project pengembangan Sentra Keripik Pedas di Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah.

(more…)