CIMAHI – Satpol PP Kota Cimahi memastikan akan segera menindak sejumlah panti pijat berbau mesum yang diduga masih beroperasi selama bulan puasa.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap tempat yang dilakukan sebagai tempat asusila, tapi pihaknya pun akan melakukan operasi yustisi dan miras.