Bisnis.com, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti melakukan inpeksi mendadak kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) ke sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah, Senin (1/6/2015), dalam rangka mengetahui langsung kedisplinan PNS.
“Sidak sengaja dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai diantara dua hari libur atau yang biasa disebut dengan hari terjepit nasional,” kata Atty disela-sela sidak di komplek perkantoran Sekretariat Daerah Kota Cimahi.
Dia menuturkan, sidak kehadiran PNS sering dilakukan dalam waktu tertentu sebagai upaya menekankan dan meningkatkan kedisplinan kerja PNS.
Sebagai abdi negara, kata dia, harus tetap kerja memberikan pelayanan publik, meskipun di antara hari libur Minggu dan Waisak, Selasa (2/6).
“Sebagai abdi negara mereka berkewajiban memberikan pelayanan optimal tanpa berdalih hari kerja yang terjepit dua hari libur bertepatan libur Hari Raya Waisak,” katanya.
Hasil sidak, kata dia, kehadiran PNS masih tergolong baik yakni mencapai 95 persen, sisanya yang tidak hadir memiliki alasan yakni cuti, sakit, izin dan datang terlambat.
“Tidak ada pegawai yang bolos tanpa keterangan,” katanya.
Dia menegaskan, aturan kedisiplinan kerja PNS harus dipatuhi dan menjalankan tugasnya masing-masing dengan tanggung jawab mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia berharap, PNS dapat meningkatkan profesional dan loyalitas kerja dengan baik, dan terus meningkatkan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“PNS merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara,” katanya.
Sumber : Antara
Editor : Ajijah