CIMAHI – Dalam mengatasi para pecandu narkoba, pemkot bersama Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Cimahi telah menyiapkan tiga tempat sebagai tempat rehabilitasi demi mewujudkan masyarakat Cimahi bebas narkoba.
Walikota Cimahi Atty Suharti menyebutkan ketiga tempat itu diantaranya kantor BNN Cimahi, RSUD Cibabat, dan Rumah Pemulihan Harapan Dinamika. Rehabilitasi menjadi solusi paling jitu untuk menangani pecandu narkoba.
Rehabilitasi perlu diperhatikan mengingat hasil riset nasional 2014 bahwa angka penyalahguna narkoba sebesar 4 juta orang belum dapat tertangani karena fasilitas rehabilitasi yang ada hanya mampu melayani 18.000 orang.
“Tempat rehabilitasi yang ada saat ini hanya mampu menangani bagi 18.000 orang saja. Yang lainnya masih belum bisa tertangani sebagaimana mestinya,” katanya, saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Senin (29/6/2015).
Upaya merehabilitasi para pecandu narkoba bukanlah perkara mudah, untuk itu, sambung Atty, diperlukan kesadaran dan keteguhan hati dari pecandu narkoba serta motivasi keluarga.
Dalam mengatasi permasalahan narkoba bukan sekadar menjadi tanggungjawab negara, tapi semua pihak terutama pihak keluarga yang bersangkutan.
“Penyalahgunaan Narkoba yang telah dilaporkan oleh orang tua atau wali tidak dituntut pidana, maka masyarakat tidak usah ragu melapor,” paparnya.(ha)