CIMAHI – Satpol PP Kota Cimahi memastikan akan segera menindak sejumlah panti pijat berbau mesum yang diduga masih beroperasi selama bulan puasa.

Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap tempat yang dilakukan sebagai tempat asusila, tapi pihaknya pun akan melakukan operasi yustisi dan miras.

“Operasi yustisi akan dikaitkan dengan penindakan panti pijat. Selain itu, operasi miras atau penyakit masyarakat (Pekat),” katanya, kepada pewarta, Rabu (1/7/2015).

Menurut dia, dalam menjalankan misi tersebut, pihaknya akan melibatkan sejumlah instansi seperti TNI dan kepolisian. Sedangkan mengenai pelaksanaan waktunya akan dirahasiakan agar tidak bocor.

Dalam operasi yustisi ini, pihaknya akan mengarahkan para pengelola dan terapis agar mendapatkan pembinaan dan diberikan sanksi agar mereka jera dan tidak mengulangi kegiatannya yang meresahkan masyarakat itu.

“Mudah-mudahan mereka bisa disidang dalam bulan puasa ini,” katanya.

Aris memastikan, bahwa Pemkot Cimahi konsisten dengan menjalankan misinya sebagai kota CERDAS dimana didalamnya mengorientasikan pembangunan sebagai kota agamis.(ha)

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>